| Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2019 |
| Ukuran File | : | 1.117888 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimanapada bulan Februari2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,09; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,38;Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,58; Nilai Tukar PetaniPeternakan (NTPT) 126,62 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,02. NilaiTukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)tercatat 116,68 dan NTP PerikananBudidaya (NTPi) tercatat 94,08. Secaragabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 110,32 yang berarti NTP bulan Februari 2019 mengalami penurunan 0,42persen bila dibandingkandengan bulan Januari 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,79 persen.Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Februari2019 sebesar 118,49 persen atau menurun 1,04 persen dibandingkandengan bulan Januari 2019 sebesar119,73 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektorhortikultura yang hanya sebesar 89,94 persen. NTUP sub sektor lainnyamasing-masing sebagai berikut : Peternakan (137,45); Tanaman Pangan (122,28); Perikanan(118,70); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (100,56). Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Februari 2019, terdapat 18 provinsi yang mengalami penurunan NTP dan 15 provinsi mengalami kenaikan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitusebesar 1,58 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi diProvinsi Sulteng yaitu sebesar (1,47)persenPada bulan Februari 2019, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar0,55 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada Kelompok BahanMakanan sebesar (1,31) persen, danKelompok Perumahan sebesar (0,03) persen. Sedangkan kenaikan terjadi pada KelompokSandang sebesar 0,50 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,33 persen, KelompokPendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,16 persen, Kelompok Transportasidan Komunikasi sebesar 0,10 persen, dan Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,05persen.