| Tanggal Rilis | : | 2 Mei 2018 |
| Ukuran File | : | 0.516619 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakantahun dasar 2012=100 dimana pada bulan April 2018 tercatat Nilai Tukar PetaniTanaman Pangan (NTPP) sebesar 107,84;Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 84,13; Nilai Tukar Petani TanamanPerkebunan Rakyat (NTPR) 92,91; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 122,89 danNilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 105,38. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP)dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 113,24 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi)tercatat 92,70 Secara gabungan, NilaiTukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,04 yang berarti NTP bulan April 2018 mengalami penurunan 0,58persen bila dibandingkandengan bulan Maret 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,66.Nilai Tukar Usaha Pertanian(NTUP) bulan April 2018 sebesar 115,09 ataumenurun 0,75 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2018 sebesar115,96 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektorhortikultura yang hanya sebesar 94,61. NTUP sub sektor lainnyamasing-masing sebagai berikut : Peternakan (135,96); Tanaman Pangan (112,99); Perikanan(114,53); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (104,82). Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan April 2018, terdapat 10 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 24provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatantertinggi terjadi di Provinsi Sulteng yaitu sebesar 1,01 persen,sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jambi yaitusebesar (1,77) persenPada bulan April 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan diProvinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,03 persen.Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan IndeksKonsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran kecuali Kelompok Bahan Makanan turun sebesar (0,10) persen,sedangkan sub kelompok yang lain mengalami peningkatan yaitu Kelompok kesehatansebesar 0,57 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,27 persen, KelompokTransportasi dan Komunikasi sebesar 0,21 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar0,12 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,05 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Ragasebesar 0,01 persen.