| Tanggal Rilis | : | 1 Februari 2019 |
| Ukuran File | : | 1.084920 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimanapada bulan Januari 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,87; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 81,05;Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,20; Nilai Tukar PetaniPeternakan (NTPT) 127,02 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,30. NilaiTukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)tercatat 117,08 dan NTP PerikananBudidaya (NTPi) tercatat 94,18. Secaragabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 110,79 yang berarti NTP bulan Januari 2019 mengalami penurunan 0,11persen bila dibandingkandengan bulan Desember 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,91 persen.Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Januari2019 sebesar 119,73 persen atau menurun 0,03 persen dibandingkandengan bulan Desember 2018 sebesar119,77 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektorhortikultura yang hanya sebesar 91,14 persen. NTUP sub sektor lainnyamasing-masing sebagai berikut : Peternakan (138,55); Tanaman Pangan (123,75); Perikanan(119,09); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (101,49). Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Januari 2019, terdapat 15 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 18 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatantertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,59 persen,sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Papua yaitu sebesar (1,58) persen.Pada bulan Januari 2019, terjadi inflasi di daerahperdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,74 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga(IKRT) pada semua kelompok pengeluaranyaitu masing-masing sebagai berikut : Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,33 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,70 persen, KelompokKesehatan sebesar 0,68 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,20 persen, KelompokPendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,18 persen, Kelompok Perumahansebesar 0,07 persen dan Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,07persen.