NTB, Desember 2021: Nilai Tukar Petani Naik 1,08 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Desember 2021: Nilai Tukar Petani Naik 1,08 Persen

Tanggal Rilis : 3 Januari 2022
Ukuran File : 2.31 MB

Abstraksi

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

NTP Desember 2021 sebesar 106,88 atau naik 1,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,89 persen, jauh lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu sebesar 0,79 persen.

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 93,35. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : subsektor Perikanan sebesar 113,56; Peternakan sebesar 108,18; Tanaman Pangan sebesar 107,74; dan Holtikultura sebesar 105,64.

Pada Desember 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 1,07 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran, yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, kelompok Transportasi dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik