Tanggal Rilis | : | 3 Januari 2022 |
Ukuran File | : | 2.31 MB |
Abstraksi
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Desember 2021 sebesar 106,88 atau naik 1,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,89 persen, jauh lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu sebesar 0,79 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 93,35. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : subsektor Perikanan sebesar 113,56; Peternakan sebesar 108,18; Tanaman Pangan sebesar 107,74; dan Holtikultura sebesar 105,64.
Pada Desember
2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB
sebesar 1,07 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok
pengeluaran, yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, kelompok
Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, kelompok
Transportasi dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami