Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2022 |
Ukuran File | : | 2.37 MB |
Abstraksi
NTP November 2022 sebesar 105,59
atau naik 0,34 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan
kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,55 persen lebih
tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu
sebesar 0,21 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di
atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 90,93
persen. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman
Pangan sebesar 104,19, Subsektor Hortikultura sebesar 122,29 persen, Subsektor
Peternakan sebesar 105,25 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 111,27
persen.
Pada November 2022 terjadi
kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,19
persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada hampir seluruh kelompok
pengeluaran, kecuali kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan dan
kelompok Pendidikan yang tetap.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi NTB November 2022 sebesar 105,41 atau naik 0,20
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami