🟢 Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
🟢 NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
🟢 NTP Desember 2022 sebesar 107,98 atau naik 2,26 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,05 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu sebesar 0,77 persen.
🟢 Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 90,74 persen. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 106,47, Subsektor Hortikultura sebesar 131,86 persen, Subsektor Peternakan sebesar 105,08 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 113,57 persen.
🟢 Pada Desember 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,79 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada hampir seluruh kelompok pengeluaran, kecuali kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan yang turun serta kelompok Pakaian dan Alas Kaki dan kelompok Pendidikan yang tetap.
🟢 Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Desember 2022 sebesar 107,94 atau naik 2,39 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.