Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2020 |
Ukuran File | : | 1.15 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar
petani (lb)
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Bulan Mei 2020 sebesar 105,91 atau naik 0,03
persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga
yang Diterima Petani (lt) meningkat sebesar 0,15 persen, lebih besar dari
kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,12 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali
untuk subsektor Tanaman perkebunan rakyat yang hanya sebesar 97,65. NTP sub
sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 106,08 ; Tanaman
Hortikultura 110,92 ; Peternakan 106,47 dan subsektor perikanan sebesar 102,09.
Pada bulan Mei 2020, terjadi inflasi di
daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,11 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan
Indeks
Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada seluruh kelompok terutama kelompok Pakaian
dan Alas Kaki.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Mei 2020
sebesar 106,10 atau naik 0,04 persen dibandingkan dengan bulan April 2020 sebesar 106,06. Sebagian besar NTUP
bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman perkebunan rakyat yang
hanya sebesar 96,85. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman
Pangan 106,86 ; Tanaman Hortikultura 109,71 ; Peternakan 105,58 ; dan Perikanan
103,95.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami