| Tanggal Rilis | : | 1 Juli 2019 |
| Ukuran File | : | 0.924932 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimanapada bulan Juni 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 115,68 persen; Nilai TukarPetani Hortikultura (NTPH) 81,95 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman PerkebunanRakyat (NTPR) 93,47 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 128,83 persendan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,40 persen. Nilai Tukar PetaniPerikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 119,32persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,40 persen. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani ProvinsiNTB sebesar 110,82 persen yang berarti NTP bulan Juni 2019 mengalami peningkatan1,43 persen biladibandingkan dengan bulan Mei 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 109,26persen.Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Juni2019 sebesar 119,35 persen atau naik 1,53 persen dibandingkandengan bulan Mei 2019 sebesar 117,55 persen. Sebagian besar NTUPbernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanyasebesar 91,09 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut :Peternakan 140,57; Tanaman Pangan 121,28; Perikanan 120,34; dan Tanaman PerkebunanRakyat 103,01. Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juni 2019, terdapat 13 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 20 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatantertinggi terjadi di Provinsi NTB yaitu sebesar 1,43 persen,sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitusebesar (3,12) persen.Pada bulan Juni 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan diProvinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,18persen. Inflasi disebabkan karenaterjadinya peningkatan Indeks KonsumsiRumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masingsebagai berikut: Kelompok Sandang sebesar 0,32 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar0,30 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,26 persen, Kelompok Pendidikan,Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,26 persen, Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,15persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,12 persen, dan Kelompok Transportasi danKomunikasi sebesar 0,01 persen.