| Tanggal Rilis | : | 1 Agustus 2018 |
| Ukuran File | : | 1.288199 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimanapada bulan Juli 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 110,06; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,28;Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,58; Nilai Tukar PetaniPeternakan (NTPT) 128,00 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,46. NilaiTukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)tercatat 118,05 dan NTP PerikananBudidaya (NTPi) tercatat 92,95. Secaragabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 107,95 yang berarti NTP bulan Juli 2018 mengalami peningkatan0,50 persen biladibandingkan dengan bulan Juni 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 107,41 persen.Nilai Tukar Usaha Pertanian(NTUP) bulan Juli2018 sebesar 117,80 atau meningkat 0,95 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2018 sebesar 116,69 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100kecuali untuk subsektor hortikulturayang hanya sebesar 90,97 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagaiberikut : Peternakan (142,42); Tanaman Pangan (115,88); Perikanan (118,48); danTanaman Perkebunan Rakyat (106,04). Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juli 2018, terdapat 6 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 27 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatantertinggi terjadi di Provinsi NTT yaitusebesar 1,10 persen, sedangkan penurunanNTP tertinggi terjadi di Provinsi Bantenyaitu sebesar (2,11) persen.Pada bulan Juli 2018, terjadi inflasi di daerahperdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,69 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi RumahTangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitumasing-masing sebagai berikut : Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,00 persen, KelompokMakanan Jadi sebesar 0,63 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,42 persen, KelompokSandang sebesar 0,36 persen, KelompokTransportasi dan Komunikasi sebesar 0,23 persen, Kelompok Pendidikan, Rekreasidan Olah Raga sebesar 0,22 persen dan KelompokKesehatan sebesar 0,16 persen.