| Tanggal Rilis | : | 2 Juli 2018 |
| Ukuran File | : | 0.670845 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimanapada bulan Juni 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 108,83; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 81,82;Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,69; Nilai Tukar PetaniPeternakan (NTPT) 127,16 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 107,69. NilaiTukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)tercatat 116,70 dan NTP PerikananBudidaya (NTPi) tercatat 93,12 Secaragabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 107,41 yang berarti NTP bulan Juni 2018 mengalami peningkatan0,68 persen biladibandingkan dengan bulan Mei 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,69 persen.Nilai Tukar Usaha Pertanian(NTUP) bulan Juni2018 sebesar 116,69 atau meningkat 0,80 persen dibandingkan dengan bulan Mei 2018 sebesar 115,77 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100kecuali untuk subsektor hortikulturayang hanya sebesar 92,26 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagaiberikut : Peternakan (141,01); Tanaman Pangan (114,00); Perikanan (117,52); danTanaman Perkebunan Rakyat (105,66). Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juni 2018, terdapat 20 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 13 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di ProvinsiMaluku yaitu sebesar 0,78 persen,sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadidi Provinsi Riau yaitu sebesar (1,87)persen.Pada bulan Juni 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan diProvinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,24 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan IndeksKonsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut : Kelompok Sandangsebesar 2,29 persen, Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,24 persen, KelompokKesehatan sebesar 0,15 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,12 persen, KelompokPendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar0,09 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,02 persendan Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,01 persen.