NTB, Februari 2019: NTP turun 0.42 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Februari 2019: NTP turun 0.42 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2019
Ukuran File : 1.12 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Februari2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,09; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,38; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,58; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 126,62 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,02. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  116,68 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 94,08.  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 110,32 yang  berarti NTP bulan Februari 2019 mengalami penurunan 0,42 persen bila dibandingkan dengan bulan Januari 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,79 persen.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Februari 2019 sebesar 118,49 persen atau menurun 1,04 persen dibandingkan dengan bulan Januari  2019 sebesar 119,73 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 89,94 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (137,45); Tanaman Pangan (122,28); Perikanan (118,70); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (100,56).

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Februari 2019, terdapat 18  provinsi yang mengalami penurunan NTP dan 15 provinsi mengalami kenaikan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,58 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulteng  yaitu sebesar (1,47) persen

Pada bulan Februari 2019, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,55 persen. Inflasi  disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada Kelompok Bahan Makanan sebesar (1,31)  persen, dan Kelompok Perumahan sebesar (0,03) persen. Sedangkan kenaikan terjadi pada Kelompok Sandang sebesar 0,50 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,33 persen, Kelompok Pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,16 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,10 persen, dan Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,05 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik