Tanggal Rilis | : | 1 April 2020 |
Ukuran File | : | 1.25 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar
petani (lb)
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Bulan Maret 2020 sebesar 107,52 atau turun
(0,41) persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks
Harga yang Diterima Petani (lt) turun sebesar (0,58) persen, lebih besar dari
penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar (0,17) persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali
untuk subsektor Tanaman perkebunan rakyat yang hanya sebesar 97,49. NTP sub
sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 109,16 ; Tanaman
Hortikultura 108,92 ; Peternakan 106,81 dan subsektor perikanan sebesar 100,08.
Pada bulan Maret 2020, terjadi deflasi di
daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,29 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok
Makanan, Minuman, dan tembakau serta kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Maret 2020
sebesar 107,84 atau turun 0,63 persen dibandingkan dengan bulan Februari 2020
sebesar 108,53. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk
subsektor Tanaman perkebunan rakyat yang hanya sebesar 96,87. NTUP sub sektor
lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 110,03 ; Tanaman
Hortikultura 108,44 ; Peternakan 105,91 ; dan Perikanan 102,04.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami