NTB, April 2019: NTP turun sebesar 0,99 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, April 2019: NTP turun sebesar 0,99 persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 1.16 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan April 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 114,25 persen; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 82,16 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,56 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 126,15 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 107,31 persen. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  115,54 persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 94,07 persen.  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 109,36 persen yang  berarti NTP bulan April 2019 mengalami penurunan (0,99) persen bila dibandingkan dengan bulan Maret 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,46 persen.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan April 2019 sebesar 117,23 persen atau menurun (0,74) persen dibandingkan dengan bulan Maret   2019 sebesar 118,10 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 90,96 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan 137,26; Tanaman Pangan 119,10; Perikanan 117,28; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 101,49.

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan April 2019, terdapat 11  provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 22 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 1,39 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar (1,60) persen

Pada bulan April 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar  0,36 persen. Inflasi  disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut: Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,70 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,14 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,12 persen,  Kelompok Perumahan sebesar 0,09 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,04 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,02 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,02 persen.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi setiap bulannya. Pada bulan April 2019 dengan tahun dasar (2012=100) NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 ( tercatat 109,36 ) yang berarti petani mengalami peningkatan daya beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik