NTB, Mei 2019: NTP turun 0,09 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Mei 2019: NTP turun 0,09 persen

Tanggal Rilis : 10 Juni 2019
Ukuran File : 1 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Mei 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 113,77 persen; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,93 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,37 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 126,49 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,97 persen. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  118,45 persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,71 persen.  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 109,26 persen yang berarti NTP bulan Mei 2019 mengalami penurunan (0,09) persen bila dibandingkan dengan bulan April 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 109,36 persen.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Mei 2019 sebesar 117,55 persen atau naik 0,28 persen dibandingkan dengan bulan April 2019 sebesar 117,23 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 89,88 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan 137,75; Perikanan 119,66; Tanaman Pangan 119,23; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 102,79.

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2019, terdapat 17  provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Yogyakarta yaitu sebesar 2,01 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Aceh yaitu sebesar (2,10) persen

Pada bulan Mei 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar  0,72 persen. Inflasi  disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut: Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,21 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,99 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,41 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,21 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,14 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,04 persen, dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,02 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik