| Tanggal Rilis | : | 3 Desember 2018 |
| Ukuran File | : | 0.999563 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakantahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Nopember 2018 tercatat Nilai Tukar PetaniTanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,05;Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,02; Nilai Tukar Petani TanamanPerkebunan Rakyat (NTPR) 94,44; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 128,43 danNilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,46. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP)dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 118,90 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi)tercatat 94,25. Secara gabungan, NilaiTukar Petani Provinsi NTB sebesar 111,21 yang berarti NTP bulan Nopember 2018 mengalami peningkatan 0,34persen bila dibandingkandengan bulan Oktober 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,83 persen.Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Nopember 2018 sebesar 119,54 persen ataumeningkat 0,63 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2018 sebesar 118,80 persen. Sebagianbesar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikulturayang hanya sebesar 89,54 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagaiberikut : Peternakan (139,93); Tanaman Pangan (121,81); Perikanan (119,68); danTanaman Perkebunan Rakyat (104,84). Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Nopember 2018, terdapat 17 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatantertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu sebesar 1,74 persen,sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar(1,92) persenPada bulan Nopember 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan diProvinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,82 persen.Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut :Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,54 persen,Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,43 persen, Kelompok Makanan Jadisebesar 0,19 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,15 persen, KelompokPendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,12 persen, Kelompok Sandangsebesar 0,11 persen dan Kelompok Perumahan sebesar 0,10 persen.