Tanggal Rilis | : | 2 Januari 2024 |
Ukuran File | : | 2 MB |
Abstraksi
Pada Bulan Desember 2023, inflasi
year on year (y–on–y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar
3,02 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,57 pada
Bulan Desember 2022 menjadi 115,97 pada Bulan Desember 2023. Angka inflasi ini
lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,61
persen.
Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan,
Minuman, dan Tembakau sebesar 5,11 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa
Lainnya sebesar 3,54 persen; Kelompok Transportasi sebesar 3,46 persen;
Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 2,07 persen; Kelompok
Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,06 persen; Kelompok Perumahan, Air,
Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1,82 persen; Kelompok Pendidikan
sebesar 1,51 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin
Rumah Tangga sebesar 1,19 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,13
persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,89 persen. Sedangkan penurunan indeks
terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,43
persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami