Tanggal Rilis | : | 1 September 2023 |
Ukuran File | : | 0.49 MB |
Abstraksi
Pada Bulan Agustus 2023, inflasi
year on year (y–on–y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar
2,84 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,12 pada
Bulan Agustus 2022 menjadi 114,28 pada Bulan Agustus 2023. Angka inflasi ini
lebih rendah dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,27
persen.
Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok
Transportasi sebesar 9,56 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya
sebesar 2,84 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 2,57
persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 2,36 persen;
Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 2,26 persen; Kelompok
Pendidikan sebesar 1,90 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan
Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 1.89 persen; Kelompok Pakaian dan Alas
Kaki sebesar 1,57 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 1,21 persen; Kelompok
Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1,15 persen.
Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan
Jasa Keuangan sebesar 0,57 persen.
Inflasi month to month (m–to–m)
Gabungan Dua Kota di Bulan Agustus 2023 sebesar 0,05 persen. Sedangkan inflasi
year to date (y–to–d) di Bulan Agustus 2023 sebesar 1,52 persen, lebih rendah
dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y–to–d) di Bulan Agustus 2022
sebesar 4,86 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami