Tanggal Rilis | : | 1 Agustus 2023 |
Ukuran File | : | 1.31 MB |
Abstraksi
Pada Bulan Juli 2023, inflasi
year on year (y–on–y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar
1,98 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,01 pada
Bulan Juli 2022 menjadi 114,23 pada Bulan Juli 2023. Angka inflasi ini lebih
rendah dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,08 persen. Untuk
wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,01
persen dan Kota Bima mengalami inflasi y–on–y sebesar 1,89 persen.
Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok
Transportasi sebesar 7,33 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya
sebesar 2,81 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,61
persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 2,06 persen;
Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar
2,03 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 1,84 persen; Kelompok Pakaian dan Alas
Kaki sebesar 1,64 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar
Rumah Tangga sebesar 1,42 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 1,20 persen;
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,56 persen;. Sedangkan
penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan
sebesar 0,56 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami