Tanggal Rilis | : | 2 Oktober 2023 |
Ukuran File | : | 0.49 MB |
Abstraksi
Pada Bulan September 2023,
inflasi year on year (y–on–y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima)
sebesar 2,29 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari
112,24 pada Bulan September 2022 menjadi 114,82 pada Bulan September 2023.Angka
inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar
2,28 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara
Barat, Kota Mataram mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,19 persen dan Kota Bima
mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,67 persen. Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan,
Minuman, dan Tembakau sebesar 4,05 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa
Lainnya sebesar 2,78 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar
2,27 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,95
persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,65 persen; Kelompok Pendidikan sebesar
1,56 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,55 persen; Kelompok
Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 1,50
persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar
1,07 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,97 persen. Sedangkan penurunan indeks
terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,32
persen.
Inflasi month to month (m–to–m)
Gabungan Dua Kota di Bulan September 2023 sebesar 0,46 persen. Sedangkan
inflasi year to date (y–to–d) di Bulan September 2023 sebesar 1,99 persen,
lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y–to–d) di Bulan
September 2022 sebesar 5,92 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami