Pada
Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat
sebesar 1,91 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,71. Inflasi
y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks
kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 5,05 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,60
persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,42 persen; kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,11 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,67 persen;
kelompok transportasi sebesar 1,36 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,05
persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,91 persen; dan kelompok
kesehatan sebesar 0,72 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami
penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin
rumah tangga sebesar 0,21 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan sebesar 0,84 persen. Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi
Nusa Tenggara Barat bulan Juli 2024 sebesar 0,35 persen dan tingkat inflasi
year to date (y-to-d) di bulan Juli 2024 sebesar 0,02 persen.