Pada Bulan Maret 2023, inflasi year on year (y-on-y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 5,23 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,68 pada Bulan Maret 2022 menjadi 113,30 pada Bulan Maret 2023. Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 4,97 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 19,77 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 5,47 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 3,75 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 3,30 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 2,80 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 2,56 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1.96 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 1,65 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 1,41 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 1,17 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 1,00 persen.