Tanggal Rilis | : | 1 November 2022 |
Ukuran File | : | 2.41 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah
perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang
dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator
untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga
menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan
jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Oktober 2022 sebesar 105,24
atau naik 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan
kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,13 persen lebih
tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu
sebesar 0,03 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di
atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 90,71
persen. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman
Pangan sebesar 104,16, Subsektor Hortikultura sebesar 117,90 persen, Subsektor
Peternakan sebesar 105,55 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 112,68
persen.
Pada Oktober 2022 terjadi
penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,03
persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada pengeluaran Kelompok Makanan,
Minumam, dan Tembakau, dan Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Oktober 2022 sebesar 105,20 atau turun 0,09
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami