NTB, Agustus 2022: Nilai Tukar Petani Naik 0,28 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Agustus 2022: Nilai Tukar Petani Naik 0,28 Persen

Tanggal Rilis : 1 September 2022
Ukuran File : 2.43 MB

Abstraksi

NTP Agustus 2022 sebesar 105,03 atau naik 0,28 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,40 persen lebih rendah dibandingkan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu sebesar 0,67 persen.

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 92,96 persen dan Subsektor Tanaman Pangan sebesar 99,93 persen. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Hortikultura sebesar 133,83 persen, Subsektor Perikanan sebesar 116,09 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 107,93 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik