Pada bulan Agustus 2020, deflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,05 persen, atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,20 pada bulan Juli 2020 menjadi 103,15 pada bulan Agustus 2020. Angka deflasi ini sama dengan angka deflasi nasional yang tercatat sebesar –0,05 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami deflasi sebesar 0,03 persen dan Kota Bima mengalami deflasi sebesar 0,12 persen.
Deflasi Gabungan Dua Kota Bulan Agustus 2020 sebesar 0,05 persen terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan dengan penurunan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,20 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,06 persen; dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,01 persen. Sedangkan kenaikan indeks terjadi pada Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 2,75 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,15 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,25 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 0,15 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,10 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,05 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,00 persen.
Laju inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender Agustus 2020 sebesar –0,01 persen lebih rendah dibandingkan inflasi tahun kalender Agustus 2019 sebesar 1,19 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Agustus 2020 sebesar 0,28 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Agustus 2019 sebesar 2,29 persen.