NTB, Maret 2021: NTP Turun 1,84 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Maret 2021: NTP Turun 1,84 Persen

Tanggal Rilis : 1 April 2021
Ukuran File : 0.61 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

NTP Bulan Maret 2021 sebesar 107,01 atau turun (1,84) poin dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) menurun sebesar (1,41) persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) meningkat sebesar 0,43 persen.

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 90,12. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 108,10 ; Hortikultura 114,79 ; Peternakan 105,65, dan subsektor Perikanan sebesar 106,33.

Pada bulan Maret 2021, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,41 persen. I nflasi disebabkan karena terjadinya kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada beberapa kelompok yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau; Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Pakaian dan Alas kaki; Transportasi; Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Dan Perawatan pribadi dan Jasa Lainnya.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Maret 2021 sebesar 106,99 atau turun (2,00) persen dibandingkan dengan bulan Februari 2021 sebesar 109,17. Penurunan NTUP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) menurun sebesar (1,41) persen sedangkan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) naik sebesar 0,60 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 89,21. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 108,15 ; Hortikultura 114,30 ; Peternakan 105,53 ; dan Perikanan 108,67.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik