NTB Maret 2018: NTP Naik 0.61 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB Maret 2018: NTP Naik 0.61 Persen

Tanggal Rilis : 2 April 2018
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Maret 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 110,80; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 82,84; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,59; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 121,39 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 104,02. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  111,72 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,55  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,66 yang  berarti NTP bulan Maret 2018 mengalami peningkatan 0,61 persen bila dibandingkan dengan bulan Februari 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,02.

 Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Maret 2018 sebesar 115,96 atau menurun 0,13 persen dibandingkan dengan bulan Februari 2018 sebesar 116,11 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 93,59. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (134,23); Tanaman Pangan (116,36); Perikanan (113,58); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (104,44).

 Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2018, terdapat 12 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu sebesar 1,81 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kepri yaitu sebesar (1,50) persen.

Pada bulan Maret 2018, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,55 persen. deflasi  disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok Bahan Makanan sebesar (1,64) persen, sedangkan sub kelompok yang lain mengalami peningkatan yaitu Kelompok Perumahan sebesar 0,89 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,43 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,35 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,34 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,22 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar  0,18 persen.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi setiap bulannya. Pada bulan Maret 2018 dengan tahun dasar (2012=100) NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 ( tercatat 106,66 ) yang berarti petani mengalami peningkatan daya beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik