Tanggal Rilis | : | 1 November 2018 |
Ukuran File | : | 0.99 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Oktober 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 116,31; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 78,87; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,94; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 128,36 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 110,59. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 120,85 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 94,07. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 110,83 yang berarti NTP bulan Oktober 2018 mengalami peningkatan 0,98 persen bila dibandingkan dengan bulan September 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 109,76 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Oktober 2018 sebesar 118,80 atau meningkat 0,41 persen dibandingkan dengan bulan September 2018 sebesar 118,31 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 87,69 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (139,95); Tanaman Pangan (120,75); Perikanan (120,43); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (104,65).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Oktober 2018, terdapat 19 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 14 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Babel yaitu sebesar 1,56 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar (1,46) persen
Pada bulan Oktober 2018, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar (0,39) persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Bahan Makanan sebesar (1,26) persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami