Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada September 2017 mencapai 748,12 ribu orang (15,05 persen). Jika dilihat dalam periode Maret 2017 - September 2017, jumlah penduduk miskin berkurang 45,66 ribu orang (1,02 persen).
Selama periode Maret 2017 - September 2017, secara absolut penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sekitar 18,49 ribu orang (dari 387,04 ribu orang pada Maret 2017 menjadi 368,55 ribu orang pada September 2017), dan di daerah perdesaan penduduk miskin juga berkurang sebanyak 27,16 ribu orang (dari 406,73 ribu orang pada Maret 2017 menjadi 379,57 ribu orang pada September 2017).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2017 sebesar 17,53 persen, turun menjadi 16,23 persen pada September 2017. Sementara penduduk miskin di daerah perdesaan turun dari 14,89 persen pada Maret 2017 menjadi 14,06 persen pada September 2017.
Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Ini terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. Pada September 2017, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 73,44 persen untuk perkotaan dan 75,73 persen untuk perdesaan.
Pada periode Maret 2017 - September 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di perkotaan maupun di perdesaan mengalami penurunan. Untuk perkotaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari 3,590 pada Maret 2017 menjadi 3,001 pada September 2017. Untuk perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari 2,758 pada Maret 2017 menjadi 2,316 pada September 2017. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di perkotaan maupun di perdesaan cenderung mendekati Garis Kemiskinan. Selanjutnya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk perkotaan maupun perdesaan juga mengalami penurunan. Untuk perkotaan, Indeks Keparahan (P2) menurun dari 1,060 pada Maret 2017 menjadi 0,762 pada September 2017. Untuk perdesaan, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,679 pada Maret 2017 menjadi 0,522 pada September 2017. Dengan menurunnya P2 berarti kesenjangan diantara penduduk miskin di perkotaan maupun di perdesaan semakin berkurang.