Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Agustus 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 106,06; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,12; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,31; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 119,97 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,09. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 111,88 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 88,96. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,26 yang berarti NTP bulan Agustus 2016 mengalami peningkatan 1,48 persen bila dibandingkan dengan bulan Juli 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 104,71.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Agustus 2016 tercatat 113,95 yang berarti mengalami peningkatan 1,23 persen dibandingkan bulan Juli 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,57.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Agustus 2016, terdapat 16 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 17 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sumsel yaitu sebesar 1,61 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,42 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Babel yaitu sebesar 1,30 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 1,12 persen.
Pada bulan Agustus 2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,13 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan indeks konsumsi rumah tangga pada 4 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (-0,50%), Sandang (-0,12%), Transportasi & Komunikasi (-0,03 %), Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (-0,01 %). Sedangkan 3 kelompok lainnya mengalami peningkatan indeks yaitu kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,40 %), Kesehatan (0,35 %) dan Perumahan (0,21 %).