Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Agustus 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,77; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 87,94; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,13; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 120,46 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 106,61. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 116,22 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,09. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 105,01 yang berarti NTP bulan Agustus 2017 mengalami peningkatan 0,54 persen bila dibandingkan dengan bulan Juli 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 104,44.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Agustus 2017 tercatat 113,60 yang berarti mengalami peningkatan 0,70 persen dibandingkan bulan Juli 2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,81.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Agustus 2017, terdapat 28 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 5 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 1,82 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat yaitu sebesar 0,44 persen.
Pada bulan Agustus 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,26 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok Makanan jadi sebesar 0,80 persen; Pendidikan, Rekreasi & Olahraga sebesar 0,74 persen; Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,16 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,14 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,10 persen; Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,07 persen; dan Kelompok Perumahan sebesar 0,04 persen.