Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Agustus 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP) sebesar 102,07; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 96,62; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,42; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 116,51 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 102,95. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 108,92 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,27. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,14 yang berarti NTP bulan Agustus mengalami peningkatan 0,27 persen bila dibandingkan dengan bulan Juli dengan Nilai Tukar Petani sebesar 103,86.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Agustus 2015 tercatat 108,71 yang berarti mengalami penurunan 0,25 persen dibandingkan bulan Juli dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 108,98.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Agustus 2015, terdapat 12 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Jatim yaitu sebesar 1,22 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,70 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,00 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 1,15 persen.
Pada bulan Agustus 2015, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,57 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan indeks konsumsi rumah tangga pada 3 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Bahan makanan (-1,44 %), Sandang (-0,41 %) dan Kesehatan (-0,05 %). Sedangkan kelompok lainnya mengalami peningkatan masing-masing : kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,36 %), kelompok Transportasi & Komunikasi (0,20 %), Pendidikan, Rekreasi & Olah Raga (0,06 %) dan Perumahan (0,05 %).