Nilai Tukar Petani Provinsi NTB Bulan Juli 2015 Sebesar 103,86 atau Naik 0,55 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Nilai Tukar Petani Provinsi NTB Bulan Juli 2015 Sebesar 103,86 atau Naik 0,55 persen

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2015
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Juli 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP) sebesar 101,63; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 98,61; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,17; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 115,96 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 102,78. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  108,86 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 92,92.  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 103,86 yang  berarti NTP bulan Juli mengalami peningkatan 0,55 persen bila dibandingkan dengan bulan  Juni  dengan Nilai Tukar Petani sebesar  103,29.

 

            Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Juli 2015  tercatat 108,98 yang berarti mengalami peningkatan  1,00 persen dibandingkan bulan Juni dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 107,90.

 

            Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juli 2015, terdapat 22 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP.  Peningkatan tertinggi  terjadi di Provinsi Sultra  yaitu sebesar 1,57 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,67 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi  Riau  yaitu sebesar  1,56  persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 1,23 persen. 

 

Pada bulan Juli 2015, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,89 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok pengeluaran yaitu kelompok  Sandang (2,76 %), Bahan makanan (1,38 %), Pendidikan, Rekreasi & Olah Raga (1,08 %),  Perumahan (0,42 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,27 %) dan kelompok Transportasi & Komunikasi (0,05 %). Sedangkan kelompok Kesehatan mengalami penurunan 0,20 %. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik