Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2015 Sebesar 102,23 Atau Naik 0,25 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2015 Sebesar 102,23 Atau Naik 0,25 Persen

Tanggal Rilis : 2 April 2015
Ukuran File : 0.19 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Maret 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP) sebesar 101,89; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,80; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,74; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 112,00 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 99,81. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 104,06 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 92,98. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 102,23 yang berarti NTP bulan Maret mengalami peningkatan 0,25 persen bila dibandingkan dengan bulan Februari dengan Nilai Tukar Petani sebesar 101,97.

Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Maret 2015 tercatat 106,96 yang berarti mengalami peningkatan 0,62 persen dibandingkan bulan Februari dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 106,30. Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2015, terdapat 19 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 14 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Babel yaitu sebesar 1,28 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,68 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jatim yaitu sebesar 1,75 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun hingga 1,11 persen.

Pada bulan Maret 2015, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,89 persen. Inflasi disebabkan karena terjadi peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok Bahan makanan (1,50 %), Transportasi & Komunikasi (1,35 %), Kesehatan (0,48 %), Sandang (0,28 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,26 %), Pendidikan, Rekreasi & Olah Raga (0,04 %) sedangkan kelompok Perumahan mengalami penurunan sebesar 0,30 %.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik