Gencarkan Strategi KKD, BPS NTB Rangkul Pemprov dan OPD Sukseskan SE2026 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2026

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Gencarkan Strategi KKD, BPS NTB Rangkul Pemprov dan OPD Sukseskan SE2026

Gencarkan Strategi KKD, BPS NTB Rangkul Pemprov dan OPD Sukseskan SE2026

Gencarkan Strategi KKD, BPS NTB Rangkul Pemprov dan OPD Sukseskan SE2026

10 Juli 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


MATARAM—Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB terus mengintensifkan strategi Komunikasi, Koordinasi, dan Diplomasi (KKD) dengan jajaran Pemerintah Provinsi NTB, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kalangan dunia usaha. Langkah ini dilakukan untuk membangun komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

“Melalui KKD ini, kami ingin menyatukan visi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dan pelaku usaha agar menghasilkan data ekonomi NTB yang utuh dan akurat,” ungkap Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Wahyudin.

Ia menegaskan, kesuksesan SE2026 merupakan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Semangat kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan KKD SE2026 di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya berlangsung di Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB pada Kamis, 30 April 2026.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, H. Lalu Wiranata, menyambut hangat kunjungan Kepala BPS Provinsi NTB bersama tim. Dalam pertemuan tersebut, Disperindag NTB menyatakan komitmen untuk turut menyukseskan SE2026, khususnya dalam mendorong pelaku usaha di sektor perdagangan dan industri agar berpartisipasi aktif dalam pendataan.

KKD tersebut juga menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya SE2026, sekaligus memperkuat peran OPD sebagai mitra strategis BPS dalam menyebarluaskan informasi kepada pelaku usaha dan masyarakat yang menjadi sasaran pendataan.

Dukungan terhadap strategi tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi NTB. Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menggerakkan jajaran OPD dalam memasifkan sosialisasi SE2026 melalui berbagai lini pelayanan publik.

Menurutnya, ketersediaan data ekonomi yang presisi merupakan fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran. Karena itu, keterlibatan seluruh perangkat daerah dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.

Komitmen yang dibangun melalui KKD selanjutnya ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih konkret melalui Ngisi Bareng (NGIBAR) SE2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk fasilitasi BPS untuk mendorong dan mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pengisian kuesioner SE2026.

Dinas PUPR-PKP NTB menjadi salah satu instansi pionir yang memfasilitasi pelaksanaan NGIBAR bagi pelaku usaha di sektor yang menjadi cakupan tugasnya. NGIBAR di PUPR dilaksanakan pada 22 Mei 2026. Dengan demikian, koordinasi yang dibangun melalui KKD tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata untuk mendukung kelancaran pendataan.

Strategi KKD BPS NTB juga diperluas ke kalangan dunia usaha. Salah satunya dilakukan melalui koordinasi dengan manajemen Lombok Epicentrum Mall (LEM), salah satu pusat perbelanjaan utama di NTB.

Dipimpin Pejabat Fungsional Madya, Tim BPS Provinsi NTB melaksanakan KKD bersama manajemen LEM pada Kamis, 7 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas dukungan manajemen dalam menyukseskan SE2026, khususnya dalam mendorong partisipasi para pelaku usaha yang beraktivitas sebagai tenant di lingkungan LEM.

Hasil koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pelaksanaan NGIBAR kuesioner SE2026 bersama para pelaku usaha atau tenant di LEM. Langkah ini menjadi contoh bagaimana KKD diarahkan untuk menghasilkan tindak lanjut yang terukur, dari membangun komunikasi dan komitmen hingga memfasilitasi partisipasi langsung pelaku usaha dalam pendataan.

Melalui sinergi yang dibangun bersama pemerintah daerah, OPD, dunia usaha, dan masyarakat, BPS NTB optimistis SE2026 mampu memotret denyut perekonomian NTB secara lebih menyeluruh, mulai dari usaha mikro hingga korporasi berskala besar. Data tersebut diharapkan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan ekonomi NTB yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti. (*)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

(BPS-Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)

Jl. Dr. Soedjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru

Kecamatan Sekarbela Kota Mataram

Nusa Tenggara Barat 83116

Telpon: (62-370) 621385

Whatsapp (chat): 6281999952002

Mailbox: [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik