NTB, Juli 2024: Perkembangan Nilai Tukar Petani - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Juli 2024: Perkembangan Nilai Tukar Petani

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2024
Ukuran File : 3.78 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2024 sebesar 118,82 atau turun 2,08 persen. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP Juli 2024 sebesar 118,82 atau turun 2,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 2,36 persen, lebih dalam dari penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,29 persen. NTP bernilai di atas 100 untuk semua subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 117,03, Subsektor Hortikultura sebesar 157,54, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 106,52, Subsektor Peternakan sebesar 111,77, dan Subsektor Perikanan sebesar 101,97. Pada Juli 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,34 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Juli 2024 sebesar 120,22 atau turun 2,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik