Tanggal Rilis | : | 15 Juli 2022 |
Ukuran File | : | 3.64 MB |
Abstraksi
Pada Maret 2022, tingkat
ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah
sebesar 0,373. Angka ini menurun 0,011 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio
September 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,008 poin dibandingkan dengan
Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,381.
Gini Ratio di daerah perkotaan
pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,406, turun dibanding Gini Ratio September
2021 yang sebesar 0,420 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,413. Gini
Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,325, turun
dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,331 dan Gini Ratio Maret
2021 yang sebesar 0,332.
Berdasarkan ukuran ketimpangan
Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah
sebesar 18,60 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022
berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah,
di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,58 persen yang berarti
tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan,
angkanya tercatat sebesar 20,00 persen, yang berarti tergolong dalam kategori
ketimpangan rendah.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami