Pada bulan Mei 2021, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,39 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,93 pada bulan April 2021 menjadi 105,33 pada bulan Mei 2021. Angka inflasi ini berada di bawah angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,32 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,26 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,84 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Mei 2021 sebesar 0,39 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 1,36 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,45 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,41 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,25 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,22 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,20 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,11 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,06 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,01 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen.
Laju inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender Mei 2021 sebesar 1,51 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Mei 2020 sebesar –0,19 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Mei 2021 sebesar 2,31 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Mei 2020 sebesar 0,34 persen.