Mei 2022 : inflasi Gabungan Dua Kota sebesar 0,65 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Mei 2022 : inflasi Gabungan Dua Kota sebesar 0,65 persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2022
Ukuran File : 2.35 MB

Abstraksi

Pada Bulan Mei 2022, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,65 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,93 pada Bulan April 2022 menjadi 109,63 pada Bulan Mei 2022. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,40 persen.

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,70 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,48 persen.

Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Mei 2022 sebesar 0,65 persen terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 3,25 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,09 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,79 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,50 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,25 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,17 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,15 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,11 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,07 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,02 persen.

Inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender di Bulan Mei 2022 sebesar 3,46 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Bulan Mei 2021 sebesar 1,51 persen. Sedangkan inflasi “tahun ke tahun” di Bulan Mei 2022 sebesar 4,08 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di Bulan Mei 2021 sebesar 2,31 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik