| Tanggal Rilis | : | 1 April 2021 |
| Ukuran File | : | 3.721200 MB |
Abstraksi
Padabulan Maret2021, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataramdan Kota Bima) sebesar 0,31 persen, atau terjadi kenaikan IndeksHarga Konsumen (IHK) dari 104,74 pada bulan Februari 2020menjadi 105,06pada bulan Maret2021. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angkainflasi nasional yang tercatat sebesar 0,08 persen.Untukwilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar0,34 persendan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,19persen.InflasiGabungan Dua Kota Bulan Maret 2021 sebesar 0,31persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkandengan kenaikan indekspada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,64 persen; Kelompok Perumahan,Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,60 persen; KelompokTransportasi sebesar 0,30 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budayasebesar 0,12 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan RutinRumah Tangga sebesar 0,10 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,05 persen;Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar0,04 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar0,01 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeksterjadi pada Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,88 persen;dan Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen.Lajuinflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender Maret 2021sebesar 1,24persen, lebih tinggi dibandingkan inflasitahun kalender Maret2020 sebesar 0,28 persen.Sedangkan laju inflasi "tahun ke tahun" Maret 2021sebesar 1,56persen, lebihrendah dibandingkan dengan laju inflasi "tahunke tahun" di bulan Maret2020 sebesar 1,63 persen.