Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb) .
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Bulan Agustus 2020 sebesar 106,99 atau naik 0,46 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) meningkat sebesar 0,10 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) menurun sebesar (0,35) persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang hanya sebesar 96,37. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 108,26 ; Tanaman Hortikultura 103,67 ; Peternakan 109,13 dan subsektor Perikanan sebesar 104,05.
Pada bulan Agustus 2020, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar (0,55) persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada beberapa kelompok yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau; serta Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumahtangga.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Agustus 2020 sebesar 106,59 atau naik 0,08 persen dibandingkan dengan bulan Juli 2020 sebesar 106,51. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang hanya sebesar 95,05. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 108,41 ; Tanaman Hortikultura 102,50 ; Peternakan 107,47 ; dan Perikanan 105,40.