Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2020 sebesar 107,96 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2020 sebesar 107,96

Tanggal Rilis : 2 Maret 2020
Ukuran File : 1.35 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb)

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

NTP Bulan Februari 2020 sebesar 107,96 atau naik 0,73 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,96 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,23 persen.

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman perkebunan rakyat yang hanya sebesar 97,12 dan subsektor perikanan sebesar 99,67. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 109,33 ; Tanaman Hortikultura 111,89 ; dan Peternakan 107,26.

Pada bulan Februari 2020, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,13 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) hampir pada semua kelompok kecuali kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Februari 2020 sebesar 108,53 atau naik 0,59 persen dibandingkan dengan bulan Januari 2020 sebesar 107,89. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman perkebunan rakyat yang hanya sebesar 96,65. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 110,50 ; Tanaman Hortikultura 111,18 ; Peternakan 106,71 ; dan Perikanan 101,67
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik