NTB, Mei 2018: Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,61 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Mei 2018: Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,61 persen

Tanggal Rilis : 4 Juni 2018
Ukuran File : 0.52 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Mei 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 108,54; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 83,15; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,62; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 124,26 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 106,19. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  114,59 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 92,61  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,69 yang  berarti NTP bulan Mei 2018 mengalami peningkatan 0,61 persen bila dibandingkan dengan bulan April 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,04 persen.

 

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Mei 2018 sebesar 115,77 atau meningkat 0,58 persen dibandingkan dengan bulan April 2018 sebesar 115,09 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 93,60 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (137,39); Tanaman Pangan (113,58); Perikanan (115,59); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (105,75).

 

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2018, terdapat 22  provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu sebesar 2,23 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar (1,92) persen

 

Pada bulan Mei 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,12 persen. Inflasi  disebabkan karena terjadinya peningkatan  Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran kecuali Kelompok Bahan Makanan turun sebesar (0,03) persen, sedangkan sub kelompok yang lain mengalami peningkatan yaitu Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,38 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,32 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,27 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,19 persen, Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar  0,07 persen dan Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,04 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik