Pada September 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,391. Angka ini meningkat sebesar 0,019 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,372 dan meningkat 0,013 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,422 mengalami peningkatan dibanding dengan Gini Ratio Maret 2018 maupun Gini Ratio September 2017, masing-masing sebesar 0,024 poin dan 0,009 poin. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,343 meningkat 0,010 poin dibanding Gini Ratio Maret 2018 dan meningkat 0,020 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017.
Pada September 2018, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,31 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,55 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,29 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.