Pada September 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,378. Angka ini meningkat sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,371. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,365, Gini Ratio September 2017 naik sebesar 0,013 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2017 tercatat sebesar 0,413 sama dengan Gini Ratio Maret 2017 dan naik sebesar 0,003 poin dibanding dengan Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,410. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2017 tercatat sebesar 0,323 pun naik dibanding Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,314 dan naik dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,306.
Pada September 2017, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,85 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,05 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,14 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.