Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,376. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,374. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,379, Gini Ratio Maret 2020 turun sebesar 0,003 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,403 mengalami kenaikan 0,002 poin dibanding dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,401, namun menurun 0,004 poin dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,407. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,337 naik 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2019 dan menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,340.
Pada Maret 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,30 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,87 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 18,98 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.