Desember 2015 : Nilai Tukar Petani Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebesar 106,22 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Desember 2015 : Nilai Tukar Petani Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebesar 106,22

Tanggal Rilis : 5 Januari 2016
Ukuran File : 0.87 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Desember 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 107,04; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 95,99; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,46; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 117,55 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 100,94. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  106,79 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,45.  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,22 yang  berarti NTP bulan Desember mengalami penurunan 0,20 persen bila dibandingkan dengan bulan  November  dengan Nilai Tukar Petani sebesar  106,43.

 

            Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Desember 2015  tercatat 111,99 yang berarti mengalami peningkatan  0,34 persen dibandingkan bulan November dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,61.

 

            Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Desember 2015, terdapat 12 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi  terjadi di Provinsi Sumut  yaitu sebesar 1,09 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,93 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi  Babel yaitu sebesar  0,98  persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,61 persen. 

 

Pada bulan Desember 2015, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,95 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok pengeluaran yaitu kelompok  Bahan Makanan (1,90 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,26 %), Kesehatan (0,26 %), Transportasi & Komunikasi (0,23 %), Sandang (0,02 %) dan Perumahan (0,01 %), Sedangkan kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga mengalami penurunan indeks sebesar 0,03 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik