Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan November 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP) sebesar 108,07; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 94,30; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,98; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 117,12 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 101,46. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 106,70 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 92,95. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,43 yang berarti NTP bulan November mengalami peningkatan 0,44 persen bila dibandingkan dengan bulan Oktober dengan Nilai Tukar Petani sebesar 105,97.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan November 2015 tercatat 111,61 yang berarti mengalami peningkatan 0,72 persen dibandingkan bulan Oktober dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 110,81.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan November 2015, terdapat 22 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi NAD yaitu sebesar 1,75 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 2,19 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Babel yaitu sebesar 0,75 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,88 persen.
Pada bulan November 2015, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,44 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (0,59 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,55 %), Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,43 %), Perumahan (0,26 %), Transportasi & Komunikasi (0,16 %), dan Kesehatan (0,08 %). Sedangkan kelompok Sandang mengalami penurunan indeks sebesar 0,06 persen.