19 September 2014 | Kegiatan Statistik Lainnya
Seminggu lagi sejak berita ini dirilis tepat tanggal 26 September 2014 merupakan Hari Statistik Nasional, yang dirayakan oleh seluruh Insan Statistik khususnya pegawai BPS se-Indonesia yang merupakan perayaan tahunan tentang Statistik. Peringatan Hari Statistik Nasional diperingati agar masyarakat mengetahui pentingnya statistik dalam era pembangunan.
Sejarah Hari Statistik: Di tahun 1961, sensus penduduk kembali dilakukan untuk memenuhi anjuran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar setiap negara melakukan sensus penduduk secara serentak. Inilah sensus kali pertama yang dilakukan setelah Indonesia merdeka. Setahun sebelumnya, yakni pada tanggal 24 September 1960, payung hukum pelaksanaan sensus tersebut diundangkan melalui Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang sensus.
Dua hari kemudian, yakni tanggal 26 September, payung hukum terkait penyelenggaraan statistik secara luas dan menyeluruh–tidak hanya sensus–diundangkan. Maka, lahirlah Undang-undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik yang, boleh dikata, merupakan tonggak awal dan pijakan hukum mula-mula penyelenggaraan statistik selepas Indonesia merdeka. Undang-undang ini kemudian disempurnakan lagi dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Bersamaan dengan itu pula, BPS yang semula Biro Pusat Statistik kemudian berganti nama menjadi Badan Pusat Statistik seperti sekarang.
Di tahun 1996, Kepala BPS saat itu, Sugito merasa perlu adanya semacam hari statistik nasional sebagai momentum untuk memupuk kesadaran masyarakat tentang statistik. Maka, pada tanggal 28 Juni 1996 kala menghadap Presiden Soeharto untuk melaporkan berbagai kegiatan statistik yang telah dilakukan BPS, Sugito juga meminta petunjuk beliau terkait penetapan Hari Statistik.
Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan adanya hari statistik nasional, sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Preseiden Soeharto, pada tanggal 22 Juli 1996, Sugito mengirim surat ke Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia: memohon persetujuan agar tanggal 26 September ditetapkan sebagai Hari Statistik nasional. Pemilihan tanggal 26 September sebagai Hari Statistik nasional dilatarbelakangi proses sejarah yang telah dikisahkan sebelumnya, hari ini dianggap paling signifikan dalam mewarnai sejarah panjang kegiatan statistik di Indonesia dengan lahirnya Undang-undung Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik.
Upaya untuk mewujudkan Hari Statistik nasional menuai hasil. Tanggal 26 September akhirnya disetujui sebagai Hari Statistik nasional dengan keluarnya surat nomor B.259/M.Sesneg/1996 pada tanggal 12 Agustus 1996. Tanggal 26 September selanjutnya setiap tahun diperingati sebagai Hari Statistik nasional sejak tahun 1996.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami