Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Januari 2024 sebesar 125,04 atau naik 1,81 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,52 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,29 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 99,23. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 129,86, Subsektor Hortikultura sebesar 158,39, Subsektor Peternakan sebesar 105,72, dan Subsektor Perikanan sebesar 104,70.
Pada Januari 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,47 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; kelompok Transportasi; serta kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Januari 2024 sebesar 126,64 atau naik 1,42 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.