Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Oktober 2023 sebesar 120,39 atau naik 1,95 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,33 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,37 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 97,15. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 128,02, Subsektor Hortikultura sebesar 120,81, Subsektor Peternakan sebesar 106,77, dan Subsektor Perikanan sebesar 109,51.
Pada Oktober 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,57 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; kelompok Pakaian dan Alas Kaki; kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; kelompok Kesehatan; kelompok Transportasi; Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Oktober 2023 sebesar 121,40 atau naik 2,26 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.